Mahfud & Sri Mulyani Sita Aset Mewah Skandal BLBI di Karawaci
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung hari ini menyita rumah mewah di Karawaci, Tangerang yang merupakan aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Penyitaan ini dilakukan langsung oleh Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Penyitaan ini ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset secara resmi oleh deretan pejabat yang hadir. Plang itu bertuliskan dilarang memperjualbelikan memanfaatkan aset tersebut.
Selain di Karawaci, penyitaan juga dilangsungkan di Medan, Pekanbaru, dan Bogor.
Diketahui setidaknya ada 48 obligor dan debitur BLBI yang terlibat skandal dengan nilai Rp 111 triliun. Di antaranya adalah Tommy Soeharto yang memiliki utang sebesar Rp 26 triliun.
(mij/mij)