Cara Ajukan KUR BRI, BNI, & Mandiri: Persyaratan dan Bunganya

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Jumat, 27/08/2021 09:40 WIB
Foto: Pegawai BNI sedang berbincang-bincang dengan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI. Sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan, BNI memiliki program BNI Smartfarming yang dalam memastikan agar para petani mendapatkan akses pembiayaan yang murah dan mudah serta pendampingan yang memanfaatkan teknologi pertanian digital selama proses budidaya.

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu kebijakan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran KUR sebesar Rp 285 triliun, naik dari plafon sebelumnya Rp 253 triliun di mana mayoritas penyalurannya dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero).


Lantas, apa saja persyaratan untuk mendapatkan KUR dari bank pelat merah? CNBC Indonesia merangkumnya untuk Anda.

PT Bank Negara Indonesia (Persero)

Fasilitas KUR yang diberikan BNI bisa mencapai Rp 500 juta dengan tenor yang bisa disesuaikan. Biasanya, BNI memberikan jangka waktu untuk melunasi selama tiga tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi.

Sementara bunga yang ditawarkan untuk KUR BNI adalah 6%

Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah harus warga negara Indonesia yang sudah menjalankan usahanya minimal selama enam bulan. Selain itu, calon debitur juga tidak sedang menerima fasilitas kredit dari bank lain atau kredit program pemerintah.

Usia calon nasabah 21 tahun atau sudah menikah, serta melengkapi syarat dokumen seperti KTA, Kartu Keluarga, fotokopi surat keterangan menikah bagi mereka yang sudah menikah.

Calon debitur juga wajib melampirkan syarat dokumen legalitas usaha seperti SIUP, TDP, SITU, HO, atau surat keterangan usaha yang diterbitkan dari kelurahan atau kecamatan. Jika debitur mengajukan KUR di atas Rp 50 juta, harus menyertakan NPWP.

Selain itu, nasabah juga wajib melampirkan fotokopi bukti kepemilikan tanah, IMB, dan PBB sebagai agunan jika mengajukan pinjaman Rp 50 juta. Sedangkan bagi yang mengajukan KUR di bawah Rp 50 juta, tidak diwajibkan.

Halaman Selanjutnya >>> Syarat dan Bunga KUR BRI & Mandiri


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KUR Dialihkan Ke Perumahan, Danantara Siap Gelontorkan Rp130 T

Pages