Sah! Jokowi Lantik Gubernur & Wagub Kalsel, Siapa Dia?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 August 2021 13:47
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024, 25/08/2021.
Foto: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024, 25/08/2021.

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sahbirin Noor dan M Muhidin sebagai sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan kedua pejabat publik itu berdasarkan pada surat Keputusan Presiden (Keppres) 105/P/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan Tahun 2021 - 2024

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keppres oleh kepala negara kepada Sahbirin Noor dan M. Muhidin di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan.

Proses kirab kemudian dilakukan Jokowi yang didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan kedua pejabat dengan berjalan kaki menuju Istana Negara. Proses kirab dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jokowi lantas menanyakan kesediaan kedua pejabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sebelum diambil sumpah jabatan.

"Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudar, bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?," kata Jokowi, Rabu (25/8/2021).

"Bersedia," jawab Sahbirin Noor dan M. Muhidin.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024, 25/08/2021.Foto: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024, 25/08/2021.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024, 25/08/2021.

Jokowi kemudian meminta kedua pejabat publik mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan di depan para tamu undangan.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti kedua pejabat.

Sebagai informasi, prosesi pelantikan sendiri dihadiri dengan tamu undangan yang terbatas. Hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Minta Jembatan Sei Alalak di Kalsel Dibuka, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular