Syarat Ikut Ujian CPNS 2021: Wajib Divaksinasi & Tes Swab PCR

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Rabu, 25/08/2021 09:15 WIB
Foto: cover topik/CPNS 2021_cover

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menetapkan beberapa syarat bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk bisa mengikuti ujian.

Ujian yang dimaksud adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan secara fisik mulai 2 September 2021. Untuk jadwal akan disampaikan melalui akun masing-masing peserta.

"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," kata BKN yang dikutip Rabu (25/8/2021).


Salah satu syarat yang diwajibkan adalah sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. Ini khusus untuk di Jawa, Madura dan Bali.

Namun, syarat ini mendapatkan banyak protes dari peserta CPNS yang disampaikan ke akun media sosial BKN. Sebab, banyak yang menyatakan belum bisa divaksinasi karena beberapa alasan seperti baru sembuh dari Covid-19 sehingga harus menunggu waktu 3 bulan untuk bisa vaksin.

Kemudian ada juga peserta yang menyampaikan keberatan karena alasan susah mendapatkan kuota vaksin di daerahnya dan berbagai alasan lainnya.

Selain itu ada juga syarat lain yang dinilai memberatkan yakni tes SWAB baik PCR maupun antigen. Ini dinilai menyusahkan karena peserta harus mengeluarkan uang padahal banyak yang sedang tertekan akibat PHK.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif

2. Menggunakan double masker

3. Jaga jarak minimal 1 meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 maksimal diisi 30% dari kapasitas normal

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksinasi dosis pertama.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ribuan CPNS Mundur, Mimpi Jadi Abdi Negara Kian Kendur?