Luhut: PPKM akan Berlaku Selama Masih Ada Pandemi!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 23/08/2021 20:25 WIB
Foto: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan Saat Evaluasi dan Penerapan PPKM. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang juga koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan PPKM masih akan terus berlaku selagi ada pandemi Covid-19.

"Perlu kita ketahui PPKM akan berlaku selama pandemi," kata Luhut dalam paparannya, Senin (23/8).

Luhut beralasan, artinya selama pandemi ada maka kebijakan PPKM masih akan ada, yang bedanya hanya levelnya saja. Ia beralasan PPKM sebagai alat menyeimbangkan Covid-19 dengan ekonomi dan pencipataan lapangan kerja.


Hal yang sama disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa PPKM masih akan berlaku selama pandemi.

"Seperti tadi disampaikan menkomarinves arahan presiden pandemi Covid-19 perlu dipotong mata rantai dan presiden mimpin langsung terkait kegiatan PPKM dan PPKM akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 mash bersama kita. Bapak presiden sudah beri arahan levelnya 1,2,3,4 tergantung kondisi daerah masing-masing," katanya.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Batubara Sebagai Tulang Punggung Ketahanan Energi Nasional