Jokowi Suntik PT PAL Rp 1,28 T, Buat Kapal Selam Made in RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Pal Indonesia (Persero). Besaran modal yang diberikan mencapai Rp 1,28 triliun.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 84/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pal Indonesia.
Kucuran modal diberikan pemerintah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam rangka untuk mendukung pembangunan infrastruktur produksi kapal selam
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1,28 triliun,"bunyi pasal 2 ayat (1) aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (23/8/2021).
Dana penambahan modal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Aturan ini sendiri diteken pada 18 Agustus oleh Jokowi, dan berlaku pada hari yang sama.
(cha/cha)