Dear Bapak-Ibu PNS! THR-Gaji ke-13 Tetap Cair Tahun Depan

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
22 August 2021 07:55
[THUMB] Tunjangan PNS
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) alias aparatur sipil negara (ASN), tak perlu khawatir karena pemerintah memastikan tunjangan yang biasa diberikan tetap akan cair tahun depan.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tetap ada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS serta TNI dan Polri.

Hal itu tertuang dalam Buku Nota Keuangan 2022 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dikutip CNBC Indonesia, Minggu (22/8/2021).

Kebijakan tersebut masuk dalam kategori prioritas bersama dengan deretan kebijakan lainnya antara lain adalah lanjutan kegiatan vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional.

Kemudian kelanjutan program bantuan sosial, antara lain Kartu Sembako, PBI JKN, dan KIP Kuliah serta mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Pemerintah juga akan memprioritaskan pendanaan proyek multiyears dan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN).

Total belanja negara pemerintah pusat pada 2022 adalah Rp 2.708,7 triliun yang terdiri dari Rp 1.938,3 triliun untuk pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Lebih rinci lagi, belanja untuk Kementerian Lembaga (KL) yaitu Rp 940,5 triliun atau turun 11,2%. Di mana bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp788,8 triliun dan sisanya bersumber dari Rupiah Murni Pendamping.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nggak Bisa 'Gabut' Lagi, Kerja PNS Akan Diawasi Ketat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular