Cukai Rokok Naik, Jokowi Amankan Kesehatan Rakyat & APBN!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok. Salah satunya adalah Ekonom dan Direktur SDM Universitas Indonesia. Abdillah Ahsan yang meminta kenaikan mencapai di atas 20%.
Dalam sebuah webinar pekan lalu, dia mengungkapkan kenaikan cukai dengan tarif tinggi diperlukan tujuannya untuk mengurangi prevalensi para perokok saat ini, khususnya kalangan anak di bawa umur.
"Naikkan cukai rokok di atas 20% lalu berlakukan simplifikasi sampai dua golongan, saya yakin Pemerintah Indonesia akan merasakan keuntungannya, baik dari sisi berkurangnya beban ekonomi kesehatan akibat konsumsi rokok, juga dari sisi solusi krisis ekonomi di masa pandemi saat ini," ujarnya dikutip Selasa (17/8/2021).
Sementara itu dilihat dari biaya pengobatan yang diakibatkan penyakit karena rokok dilaporkan sangat besar per tahunnya. Berdasarkan penelitian tahun 2019 lalu, rata-rata biayanya mencapai Rp27,7 triliun per tahun.
Biaya tersebut rata-rata ditanggung oleh pemerintah yang diberikan oleh BPJS. Dalam kesempatan yang sama, Chief Strategist of Center for Indonesia Strategi Development Initiatives (CISDI), dr. Yurdhina Meilissa mengungkapkan biaya pengobatan tersebut ditanggung BPJS Kesehatan lebih dari 50%.
Jumlah itu tak sebanding dengan alokasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) ke biaya kesehatan lewat Dana Bagi Hasil dan sebagainya. Jumlah itu hanya sekitar Rp7,4 triliun per tahun.
"Artinya beban keluar tiga kali lipat dibandingkan yang dialokasikan," kata Yurdhina.
Permintaan kenaikan biaya cukai juga diungkapkan oleh Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat Kartini Rustandi. Dia mengatakan perlu dilakukan pengendalian konsumsi rokok dan itu tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun juga masyarakat.
"Salah satu upaya dengan peningkatan cukai dan pemanfaatan cukai," ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Risky Kusuma Hartono. Menurutnya, mengutip survey yang dilakukan lembaga tersebut, salah satu kunci menurunkan konsumsi rokok dengan menaikkan tarif cukai tersebut.
Hal tersebut khususnya bagi anak-anak yang bisa dengan mudah mendapatkan rokok dengan harga terjangkau. "Kenaikan harga rokok adalah kunci pengendalian rokok pada anak. Serta juga mendorong pihak sekolah melakukan pengawasan kepada anak-anak agar tidak merokok dan melarang iklan,"jelasnya.