
Subsidi BBM-Listrik Rp 134 T di 2022 Cuma Buat 40% Masyarakat

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menganggarkan subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 134,03 triliun, naik 4,3% dibandingkan outlook subsidi energi pada 2021 sebesar Rp 128,47 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan pemerintah pun telah bersepakat untuk hanya memberikan subsidi energi kepada 40% masyarakat terbawah dan rentan miskin.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dia mengatakan, tujuan dari subsidi adalah untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, meski penyaluran subsidi selama ini masih belum tepat sasaran. Untuk memberikan kepastian terkait skema pemberian subsidi dan jumlah penerima subsidi, menurutnya DPR akan membahasnya kembali bersama pemerintah.
"DPR sudah buat keputusan dan pemerintah sepakat ke depan subsidi benar-benar hanya tertuju pada 40% masyarakat miskin terbawah dan rentan miskin," paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Kamis (19/08/2021).
Said mengatakan, subsidi sudah tidak bisa dilakukan dengan berbasis komoditas atau berbasis korporasi. Ke depan, imbuhnya, subsidi akan diberikan secara tertutup, sehingga lebih tepat sasaran.
"Kedua, subsidi itu gak bisa berbasis komoditas atau berbasis korporasi," lanjutnya.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2022, subsidi energi pada RAPBN 2022 tersebut direncanakan terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilo gram (kg) Rp 77,55 triliun dan subsidi listrik Rp 56,48 triliun.
Anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2022 diarahkan untuk:
(1) melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah;
(2) melaksanakan transformasi kebijakan subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran dan menjadi berbasis target penerima secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Seperti diketahui, tren subsidi energi yang digelontorkan pemerintah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Sejak 2017 sampai dengan 2020 subsidi energi rata-rata meningkat 3,7% per tahun.
Mengenai tren kenaikan subsidi, Anggota Dewan Energi Nasional Eri Purnomohadi mengatakan bahwa yang perlu dipahami dari kenaikan subsidi energi di masa depan ini yaitu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Khususnya masyarakat golongan yang memerlukan. Dan sifatnya wajib gak bisa lepas dimanapun ini kewajiban sosial, ekonomi, politik menopang kegiatan ekonomi masyarakat," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, yang paling penting adalah pertumbuhan bisa terjamin, subsidi berjalan dan tepat sasaran. Ini menjadi isu sentral karena ketidaktepat sasaran menjadi subsidi menjadi tidak efektif.
"Tepat sasaran ini isu sentral karena ketidaktepat sasaran jadikan subsidi gak efektif gak jangkau ke yang benar membutuhkan," ungkapnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Melonjak 35%, Subsidi BBM Semester I 2021 Capai Rp 34,3 T
