
Waspada! Satgas Ingatkan Lonjakan Kasus di Luar Jawa Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengingatkan potensi lonjakan kasus di luar Jawa dan Bali dan dibutuhkan persiapan dari sisi fasilitas kesehatan dan obat-obatan. Pasalnya, saat ini tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) rawatan Covid-19 dan ICU yang masih tinggi berada di luar Jawa dan Bali.
Dia menyebutkan untuk ICU, Bangka Belitung dan Kalimantan Timur masih sangat tinggi yakni 95% dan 83%. Satgas pun menurutnya terus memantau perkembangan kasus di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara.
"Ini juga sudah diingatkan kepada Pemda oleh Presiden, terutama yang ada di luar Jawa Bali untuk hati-hati pada kenaikan kasus. Kami di Satgas juga senantiasa memantau pergerakan kasus, makanya kita ingat ada beberapa provinsi yang harus hati-hati dan kami pantau terus," ujar Dewi, Rabu (18/8/2021).
Dari sisi presentase penurunan kasus, masih ada tujuh provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif dalam sepekan terakhir. Meski tidak merinci provinsi mana saja, Dewi menyebutkan lebih banyak provinsi yang tercatat mengalami penurunan kasus.
"Karena kami melihat potensi kenaiakn kasus, beberapa sudah di puncak dan mulai turun. Ada beberapa yang masih naik dan menuju titik tertnggi. Ini menjadi perhatian dan diingatkan untuk persiapan tempat tidur, obat-obatan dan tenaga kesehatannya," kata dia.
Dewi mengatakan dari sisi epidomiologi data yang tercatat seperti fenomena gunung es, sehingga kemungkinan yang terinfeksi jauh lebih banyak daripada yang tercatat. Dia menyebutkan seperti pasien yang tidak bergejala dan melakukan periksa mandiri dan tidak melapor ke puskesmas, maka kemungkinan kasusnya tidak tercatat.
"Kita akan menemukan kasus seperti itu, jumlah yang tercapture masih fenomena gunung es. Tapi salah satu hal yang bisa jadikontrol variabel adalah BOR, jika testing dirasa tidak cukup dan BOR turun berarti memang kasus turun. Banyak variabel yang digunakan untuk menarik kesimpulan meski ada keterbatasan," pungkas Dewi.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Selesai! PPKM Masih Diperpanjang Hingga 6 Juni 2022