Diperpanjang Lagi, Begini Aturan Lengkap PPKM Level 4

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
Selasa, 17/08/2021 08:01 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 untuk Jawa-Bali mulai 16 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM level 4,3,2 di Jawa-Bali ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Sampai 16 Agustus menunjukkan hasil baik terlihat dari tren konfirmasi pada 15 Agusuts turun 76%, minggu lalu 59% sekarang 76% kasus aktif turun, angka kesembuhan meningkat kematian juga turun," katanya dalam konferensi pers, Senin (16/8) malam.

Meski diperpanjang, ada pelonggaran kapasitas pengunjung mal sampai 50% dan membolehkan resto melayani dine in dengan kapasitas 25%. "Dua orang per meja selama seminggu ke depan selama level 4 dan di wil level 3," kata Luhut lagi.


Tak hanya pelonggaran di pusat belanja, pemerintah juga akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk Perusahaan-perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang ditentukan oleh oleh Kementerian Perindustrian. Artinya perusahaan yang sebelumnya work from home (WFH) sebagian 50%, kini bisa 100% work from Office (WFO) dengan syarat ketat.

"Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% (WFO) dengan penerapan minimal 2 shift. Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik," terangnya.

Tak hanya itu, Luhut juga berjanji akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50% dari sebelumnya hanya 25%.

"Pemerintah akan meningkatkan tempat ibadah 50% pada PPKM Level 4 dan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang baik," pungkasnya.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah ini, Menteri Dalam Negeri sudah membuat instruksi yang tertuang dalam Inmendagri No 34 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 16 Agustus 2021.

BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA >>>


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut Ramal Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 300 Triliun

Pages