Tahun Depan, Jokowi Butuh Dana Jumbo Rp 1.840,7 Triliun

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Senin, 16/08/2021 11:35 WIB
Foto: Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI-DPD RI. (Tangkapan layar youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok angka penerimaan negara sebesar Rp 1.840,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2022 di gedung parlemen, Senin (16/8/2021).

"Diperlukan peningkatan pendapatan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp 1.840,7 triliun," kata Jokowi.


Angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun. Mobilisasi pendapatan negara akan dilakukan bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi PNBP.

Dana tersebut salah satunya akan digunakan pemerintah untuk belanja negara yang seluruhnya diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022.

Mulai dari tingkat pengangguran terbuka 5,5 - 6,3%, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5 - 9% dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem. Selain itu juga, tingkat ketimpangan rasio gini di kisaran 0,376 - 0,378.

"Serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41 - 73,46," kata Jokowi.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil