Jokowi Patok Target Setoran Perpajakan Rp 1.500 T Tahun Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi menargetkan penerimaan perpajakan tahun depan atau dalam RAPBN 2022 mencapai Rp1.506,9 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang RUU APBN 2022 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna DPR, Senin (16/8).
"...Diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun," kata Jokowi.
Ia bilang mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, maka perlu meneruskan reformasi perpajakan.
Jokowi bilang reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," kata Jokowi.
Sementara itu, Jokowi menambahkan dalam upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui: perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Berbusana Adat Baduy di Sidang Tahunan MPR RI