Agenda Reformasi Pajak Jokowi Berlanjut 2022, Siap-siap!
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan reformasi perpajakan akan kembali digencarkan pada tahun depan. Salah satunya, adalah perluasan basis pajak.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2022 di gedung parlemen, Senin (16/8/2021).
"Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan reformasi perpajakan," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.
"Dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan," jelasnya.
Selain itu, Jokowi melanjutkan, pemberian berbagai insentif perpajakan dan tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional serta memacu transformasi ekonomi.
Khusus upaya peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), akan dilakukan melalui proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi serta penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP.
"Optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," tegasnya.
(cha/cha)