Anda Bisa Gugur Seleksi CPNS, Jika Melakukan Kesalahan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang telah mengikuti proses seleksi administrasi dipastikan sudah melewati masa sanggah yang berakhir pada 13 Agustus lalu.
Kini, para peserta hanya tinggal menunggu pengumuman pasca sanggah yang jika tidak ada aral melintang akan diumumkan hari ini, Minggu (15/8/2021). Lantas, apakah peserta ada kemungkinan tidak lolos seleksi administrasi?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada para peserta agar memilih formasi dan kriteria yang sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki pelamar. Jika tidak, bukan tidak mungkin Anda tidak lolos seleksi administrasi.
Sebagai contoh, Anda merupakan lulusan S1 yang melamar untuk formasi D3. Anda dipastikan tidak akan diterima. Jika Anda merupakan lulusan S1, maka pilihlah formasi untuk S1.
"Jangan S1 mau daftar D3. Itu enggak bisa, pasti ditolak instansinya," sebut BKN, seperti dikutip akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
"Jangan karena kita pikir 'ah S1 kan lebih tinggi dari D3, pasti diterima' enggak. Misalnya mau daftar SMA pakai ijazah S1 itu enggak bisa ya, tetap harus pakai ijazah SMA," sambungnya.
Sebagai informasi, kasus seperti ini memang sempat terjadi. Kala itu, seorang pelamar CPNS dicoret oleh pemerintah kabupaten suatu daerah lantaran menggunakan ijazah S1 yang tidak sesuai dengan kualifikasinya.
(cha/cha)