Kabar Terbaru: Pak Tjahjo Benarkah PNS Bakal Naik Gaji?

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
14 August 2021 13:45
foto: dok. Kemenpora
Foto: dok. Kemenpora

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) makin santer terdengar. Apalagi kenaikan gaji abdi negara sudah lama tidak dilakukan. Kenaikan gaji pokok PNS terakhir kali dilakukan pada awal tahun 2019.

Lantas, apakah gaji PNS akan kembali naik setelah dua tahun ini tidak mengalami kenaikan?

"Belum bisa komentar," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan CNBC Indonesia, seperti dikutip Jumat (12/8/2021).

Tjahjo mengatakan, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

"Ini yang menjadi prioritas," kata Tjahjo.

Sebagai informasi, besaran gaji pokok PNS saat ini disesuaikan dengan golongannya. Besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji pokok dengan golongan terendah tercatat Rp 1.560.800 hingga tertinggi Rp 5.901.200.

Gaji pokok PNS memang tidak besar, namun yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja.

Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh Peraturan Pemerintah (PP) di masing-masing kementerian/lembaga (K/L).


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS DKI, Gaji Selangit Idaman Mertua

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular