
Theme Park Lain Berdarah-Darah & Bangkrut, Begini Nasib Ancol

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 sangat memukul sektor pariwisata termasuk wahana bermain atau theme park skala besar hingga kecil. Wahana theme park hingga waterboom banyak yang bertumbangan berdarah-darah hingga bangkrut karena larangan operasi dan pembatasan sosial.
Kenyataan pahit ini memang harus dirasakan karena sektor ini sangat dekat dengan kerumunan dan nir jaga jarak sosial. Dari penelusuran CNBC Indonesia terhadap beberapa Theme Park hingga waterboom yang harus tutup total.
Seperti Depok Fantasi Waterpark atau dikenal dengan Aladin Waterpark, Fun Park Villa Nusa Indah yang jadi kolam lele. Sementara tempat rekreasi yang besar seperti Jatim park juga sudah di ujung tanduk.
Bagaimana dengan nasib Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu pusat hiburan terbesar di Indonesia yang terdapat theme park hingga waterboom di dalamnya?
Departement Head Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan sampai saat ini manajemen Ancol terus berkoordinasi dengan otoritas pemerintah daerah soal aturan pembatasan selama masa pandemi. Pihaknya akan mengikuti segala ketentuan yang berlaku.
"Tentunya sebagai kawasan pariwisata Taman Impian Jaya Ancol termasuk industri sangat tedampak terdampak pandemi. Strategi yang diterapkan adalah surviving, dengan menerapkan inisiatif dari sisi keuangan," kata Rika kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/8/2021).
Efisiensi dilakukan dari sisi keuangan, investasi, hingga operasi. Dengan mengutamakan biaya pemeliharaan, hingga melakukan operasi secara efisien sesuai dengan kuota pengunjung.
Rika menegaskan karyawan tetap masih melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan sistem bekerja dari rumah atau (Work Form Home/WFH), dan bekerja dari kantor atau (Work Form Office/WFO), dengan total karyawan sekitar 700 orang.
Rika menambahkan Pada tahun 2020 lalu, Ancol pernah mendapat insentif dari Pemprov DKI Jakarta untuk operasional unit Putri Duyung Ancol. Menurutnya adanya insentif ini cukup membantu operasional Ancol.
Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama, namun total kepemilikan sahamnya 72% saham Ancol, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01% dan publik memiliki sisanya sebesar 9,99%.
Mengutip website resmi Ancol, perusahaan masih menutup operasional wahana hiburan sejak 24 Juni 2021, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Manajemen juga memberikan opsi perpanjangan masa berlaku tiket dan penjadwalan ulang sampai 31 Desember 2021, dengan beberapa ketentuan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan Orang Sambangi Ancol, Antrean Mengular Panjang