
Heboh Data Kematian Akibat Covid RI Dihapus, Ada Apa Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tidak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Indikator tersebut dikeluarkan lantaran adanya input data yang belum diperbarui, dan merupakan angka kematian dari akumulasi beberapa pekan sebelumnya.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/9/2021).
Menurut Jodi, pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, imbasnya membuat laporan itu terlambat. Sehingga membuat angka penilaian kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," jelasnya.
Selain itu, data yang terlambat itu terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak di update, selama lebih dari 21 hari. "Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya belum terupdate," jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Jodi mengatakan pemerintah mengambil langkah perbaikan untuk memastikan data akurat. "Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini nanti akan dimasukkan indikator kematian ini jika data sudah rapi," jelasnya.
Sembari menunggu proses itu, Jodi menuturkan bahwa untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman. Dicky mengungkapkan, data kematian adalah ukuran vital kesehatan suatu populasi, memberikan informasi pola penyakit yang menyebabkan kematian, dari waktu ke waktu.
Pola kematian menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan dan pembuatan kebijakan.
"Respons pandemi ditunjukan antara lain untuk mengurangi kematian. Karena itulah memahami beberapa banyak kematian yang terjadi sangat penting," jelas Dicky.
Data kematian sebagai tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan intervensi yang dilakukan.
"Kapasitas pelaporan kematian yang terbatas harus diperbaiki," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pengumuman perpanjangan PPKM yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengeluarkan angka kematian Covid - 19 dari indikator penentuan level PPKM.
Dikeluarkannya angka kematian dari indikator karena ada masalah dari pendataan, dari akumulasi kasus kematian beberapa minggu sebelumnya.
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukan perbaikan kondisi di lapangan yang signifikan," jelasnya.
"Evaluasi itu kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian. Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," tambahnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000