PPKM Jawa-Bali

Luhut: PPKM Cukup Menggembirakan, Ada Penurunan Kasus 59%

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 09/08/2021 20:15 WIB
Foto: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan Saat Evaluasi dan Penerapan PPKM. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akhirnya menunjukkan capaian yang positif. Dalam beberapa pekan terjadi tren penurunan kasus yang signifikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

"Penerapan panjang PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, dari data yang didapat, penurunan terjadi 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021," kata Luhut.


Ia menegaskan, pemerintah terus bekerja keras dalam menangani pandemi di seluruh Indonesia. Luhut mengatakan, tantangan saat ini justru ada di luar Jawa-Bali.

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

"PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Luhut mengatakan, telah terjadi penurunan kasus sejak 21 Juli 2021.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut Ramal Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 300 Triliun