Cek Bunda, Ini Syarat Terima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 August 2021 11:35
Gerai warung kopi di Tangerang Selatan menyediakan fasilitas internet gratis untuk membantu para pelajar mengikuti belajar daring. Kamis, (30/7/20). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Warung kopi (warkop) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, sediakan internet gratis untuk siswa yang kesulitan mengikuti proses belajar daring.

Rizki, selaku pemilik warung kopi mengaku tergerak untuk membantu para siswa di sekitar tempat usahanya lantaran banyak yang kesulitan mengikuti kegiatan belajar jarak jauh karena kesulitan membeli kuota internet, atau bahkan hanya memiliki satu ponsel yang digunakan orangtua mereka untuk bekerja.   

Kita kan baru mulai hari ini, alhamdulillah cukup tinggi antusiasnya. Karena kebanyakan orangtuanya cuma punya satu ponsel. Kayak yang kerjanya ojol, jadi dibawa buat tarik penumpang,
Foto: Gerai warung kopi di Tangerang Selatan menyediakan fasilitas internet gratis untuk membantu para pelajar mengikuti belajar daring. Kamis, (30/7/20). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana bantuan dari pemerintah terus dikucurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Kali ini bantuan akan diberikan kepada anak sekolah untuk tingkatan SD, SMP dan SMA berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan ini merupakan bagian dari bantuan yang diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairannya akan dilakukan melalui bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Total dana yang akan diberikan kepada siswa ini mencapai Rp 4,4 juta per tahun bergantung pada tingkatan sekolahnya. Rinciannya, untuk siswa SD akan menerima Rp 900 ribu, SMP sebesar Rp 1,4 juta dan SMA senilai Rp 2 juta per tahunnya.

Syarat utama bagi para penerima bantuan ini adalah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga pendidikan.

Berikut persyaratan lengkap penerima BLT ini:

  1. Memiliki KIP
  2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing
  3. Harus terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan
  4. Bagi yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan melakukan mendaftarkan diri membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat
  5. Bagi tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke dinas pendidikan

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama serta alamat yang dipersyaratkan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BLT Anak Sekolah Cair Bulan Ini, Begini Syarat & Cara Ceknya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular