
Video
Wacana Penggunaan Sertifikat Vaksin di DKI Jakarta
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 August 2021 15:13
Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (SATGAS) Penanganan Covid-19 merespons wacana Pemprov DKI Jakarta yang berniat menjadikan sertifikat vaksin virus corona sebagai syarat pembukaan kegiatan di sektor non-esensial secara bertahap. Wiku Adisasmito memastikan hingga saat ini penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 hanya digunakan untuk perjalanan jauh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 04/08/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.