Terlena, Kota-Kota Ini Malah Masuk ke PPKM Level 4

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
Selasa, 03/08/2021 18:25 WIB
Foto: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan ruangan darurat Covid di RSUD Koja, Jakarta, (24/6/2021). Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Covid-19 terus ditambahkan agar dapat menerima parsien Covid-19. Dilokasi banyak warga berdatangan dengan mobil ambulans dan mobil pribadi dengan gejala ringan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah kota harus turun kelas lantaran ditetapkan masuk dalam PPKM level 4 sesuai dengan perhitungan tambahan kasus positif hingga kematian.

Kota-kota tersebut antara lain di Provinsi Banten ada Kabupaten Pandeglang. Kemudian di Provinsi Jawa Barat ada Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Garut.

Bergeser ke Provinsi Jawa Tengah ada Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Magelang. Selanjutnya di Provinsi Jawa Timur ada Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sumenep.


Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan mulai hari ini, terdapat 12 Kabupaten Kota yang dapat masuk ke Level 3 dan 1 Kabupaten yang masuk ke Level 2.

"Namun terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," katanya.

Sementara itu dia juga menambahkan, beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfrimasi, positivity rate dan juga jumlah kematian warganya. Wilayah tersebut seperti Bali, Malang Raya, DIY dan Solo Raya.

"Hal ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan Isolasi mandiri sehigga telat dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit yang akibatnya menyebabkan kematian karena saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," ujar Luhut.


(yun/yun)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Covid-19 Kian Dianggap Biasa, Masyarakat Diminta Tetap Waspada