PPKM Diperpanjang, Jokowi Janji Penyaluran Bansos Dipercepat
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama sepekan hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Pengumuman tersebut dipublikasikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden Senin malam (02/08/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.
Jokowi pun mengatakan, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun bantuan beras dan sembako.
Begitu juga dengan bantuan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL), warung, hingga subsidi upah.
"Dan untuk kurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," paparnya.
"PKH, bansos tunai (BST), BLT Desa, bantuan untuk Usaha Mikro Kecil, PKL dan warung, subsidi upah sudah berjalan, dan program Banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan pada 31 Juli lalu," lanjutnya.
Seperti diketahui, pada beberapa hari lalu, tepatnya 30 Juli 2021 bantuan Presiden produktif usaha mikro tahun 2021 telah diluncurkan. Para pelaku usaha mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Total tahun ini bantuan yang akan diberikan mencapai Rp 15,3 triliun.
Sementara untuk bansos selama PPKM ini, Anda bisa langsung mengecek secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.
(wia)