Jangan Khawatir! CPNS Guru Diberi Kesempatan 3 Kali Seleksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengikuti tiga kali tahapan seleksi. Ini khusus untuk CPNS PPPK guru.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, ini adalah perlakuan khusus yang diberikan pemerintah bagi guru honorer yang selama ini sudah mengabdi mendidik para murid.
"Jadi kalau seleksi pertama gagal, bisa ikut seleksi kedua, dan jika seleksi kedua gagal maka bisa ikut seleksi tahap ketiga. Ini afirmasi yang diberikan pemerintah kepada mereka yang sudah mengabdi lama sebagai guru," ujarnya dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu yang dikutip Rabu (28/7/2021).
Sedangkan peserta yang mendaftar untuk CPPPK non guru dan CPNS hanya bisa mengikuti proses seleksi. Jika gagal maka tidak bisa ikut seleksi selanjutnya.
"CPPPK non guru hanya sekali saja. Jadi ini hanya berlaku untuk CPPPK guru yang diberikan kesempatan untuk ikut seleksi tiga kali," jelasnya.
Selain itu, masa pendaftaran untuk CPNS PPPK guru juga lebih panjang. Dimana pendaftaran dibuka hingga 30 Juli 2021, dibandingkan dengan CPNS umum dan PPPK non guru yang ditutup pada 26 Juli 2021 kemarin.
"Pengumuman, pendaftaran CASN 2021 masih dapat dilakukan khusus pelamar Provinsi Papua dan Papua Barat sampai dengan Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Khusus untuk formasi PPPK-Guru," tulis BKN.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Calon Mantu Idaman, Tes CPNS Dibuka Lebih Awal Tahun Ini