Terus Naik! Begini Kasus Covid-19 Non Jawa Bali Pasca PPKM
Jakarta, CNBC Indonesia - Sepekan setelah penerapan PPKM Level 1-4 di Pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan kasus hingga 34%. Sayangnya, penurunan kasus ini tidak terjadi pada daerah di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 1-4 yang justru mengalami kenaikan kasus.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan beberapa daerah di luar Jawa dan Bali yang mengalami peningkatan kasus dalam sepekan terakhir yakni Kalimantan Timur 10.297 kasus, Sumatera Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus dan Sulawesi Selatan 5.010 kasus.
"Provinsi di luar Jawa Bali implementasi PPKM Darurat ke PPKM Level 4 masih terjadi kenaikan kasus 3,6%, namun kenaikan ini tidak setinggi minggu sebelumnya 53%," kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (27/7/2021).
Wiku mengatakan penerapan PPKM Level 1-4 ini dilakukan untuk mengendalikan penambaha kasus, semakin efektif pengendalian yang dilakukan maka hasilnya akan semakin terlihat. Meski kasus secara keseluruhan kasus mengalami penurunan dalam sepekan terakhir, pemerintah tidak bisa terburu-buru melakukan pembukaan kegiatan sosial ekonomi.
"Untuk Gubernur provinsi non Jawa Bali terutama 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi, jangan lengah dan terus lakukan penanganan Covid-19 sebaik mungkin dan lakukan protokol kesehatan dan tindak tegas pelanggaran sehingga kasus dapat turun menyusul penurunan di Jawa dan Bali," kata dia.
Wiku menambahkan diperlukan sikap hati-hati dan tidak terburu-buru melakukan pembukaan kegiatan. Perpanjangan PPKM perlu tetap dilakukan untuk melihat konsistensi penurunan kasus.
Selain itu, Perpanjangan PPKM Level 1-4 dengan pembukaan pada beberapa sektor, menurutnya merupakan upaya gas rem yang dilakukan pemerintah untuk keseimbangan aktivitas ekonomi dan kesehatan. Pembukaan sektor-sektor ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kasus.
"Manfaatkan satu minggu ini sebaik mungkin dengan prokes dan sektor yang telah dibuka. Jika ternyata sektor yang dibuka tidak taat dan meningkatkan kasus maka perlu dibatasi. Perpanjangan ini dirasakan berat oleh masyarakat, tapi saya harap masyarakat bs mempertahankan konsistensinya dalam mengikuti aturan yang berlaku," pungkasnya.
(rah/rah)