Mahfud: Pemerintah tidak Bisa Dijatuhkan Karena Alasan Covid!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
27 July 2021 12:25
Mahfud MD
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD (Dokumentasi Kemenko Polhukam).

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar dialog virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait penanganan Covid-19 pada, Senin (26/7/2021).

Dalam kesempatan itu, penjatuhan pemerintahan yang sah menjadi salah satu topik pembicaraan. Hal itu seiring dengan munculnya provokasi di media sosial yang memprotes kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas," ujar Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj.

"Pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu. Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," ujar lanjutnya.

Menurut Kiai Said, saat ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis. Targetnya minimal merecoki dan mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi.

"Yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," kata Kiai Said.



Menanggapi hal itu, Mahfud membenarkan bahwa Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan pandemi Covid 19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Insya Allah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," ujarnya.

Kiai Said menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sempat menerpa salah satu menteri Jokowi beberapa waktu lalu, harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Masya Allah ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar Covid-19, malah bansos dikorupsi," keluh Kiai Said.

Dalam situasi pandemi Covid 19 ini, Mahfud mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU, bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat, bahwa Covid-19 adalah nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti vaksinasi.

"Alhamdulillah PBNU sudah membentuk Satgas Covid, intelektualnya sudah ikut berbicara dan berkiprah. Nanti kita akan perkuat ini. Akan diusahakan untuk bisa herd immunity sehingga mencapai 70%. Mari kita hitung sama-sama. Usulan-usulannya sudah kami catat," ujar Mahfud.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud Sudah Beres-beres dan Siap Keluar dari Rumah Dinas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular