Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bakal Cair di Wilayah PPKM Level 4 Ini

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 July 2021 07:45
Infografis/ Ini lho syarat penerima Subsidi gaji  Rp 600 ribu jokowi
Foto: Infografis/ Ini lho syarat penerima Subsidi gaji Rp 600 ribu jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerja yang memenuhi syarat dan berada di wilayah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau kini statusnya level 4, akan mendapatkan subsidi gaji.

Besaran yang bakal diterima Rp 1 juta untuk jatah dua Juli-Agustus, masing-masing Rp 500 ribu per bulan. Jumlah peserta yang dibidik sebanyak 8 juta pekerja dengan anggaran Rp 8 triliun.

Secara spesifik, bantuan ini akan diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4. Bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Daerah mana saja yang pekerjanya akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1 juta?

Daerah-daerah yang masuk dalam PPKM level 4 telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 22/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut daftar wilayah yang masuk kategori PPKM level 4 :

- Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4

- Provinsi Banten yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang

- Provinsi Jawa Barat yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya

- Provinsi Jawa tengah yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang

- Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta

- Provinsi Jawa Timur yang masuk kriteria PPKM level 4 meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Bakal Cair Nih! Cek Infonya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular