Penerbangan Sepi

Pengusaha: Sekarang Kita Sudah Kibarkan Bendera Putih!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
26 July 2021 17:20
Warga Negara Asing (WNA) tiba dibandara Soekarno Hatta Terminal 3, Tangerang, Banten, Kamis (22/7/2021). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merevisi aturan dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tetang Bisa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Dengan revisi itu, pemerintah membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.(CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Warga Negara Asing (WNA) tiba dibandara Soekarno Hatta Terminal 3, Tangerang, Banten, Kamis (22/7/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perpanjangan PPKM Level 4 atau darurat semakin menekan jumlah penumpang pesawat terbang. Penjualan tiket juga semakin minim, pengusaha biro perjalanan sudah angkat 'bendera putih'.

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno, mengatakan penjualan tiket pada Juni sempat naik 32% dibandingkan bulan April, tapi di Juli ini bakal menurun.

"Bulan Juli hampir dipastikan drop lagi," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (26/7).

Ini imbas dari pengetatan larangan perjalanan dari pemerintah melihat naiknya angka penularan Covid - 19. Pauline menjelaskan, saat ini kegiatan rapat di luar kota tidak bisa dilakukan, aktivitas liburan keluarga juga tidak bisa dilakukan. Padahal mulai Juni - awal Juli kemarin ada libur tahun ajaran sekolah.

"Liburan anak sekolah yang tadinya sudah digembar-gemborkan bisa staycation atau bisa ke Bali juga jadi tidak bisa," katanya.

Pauline mengatakan kondisi pelaku bisnis travel agent sudah sangat parah. Dimana sekitar 15% atau sekitar 20 perusahaan dari total anggota asosiasi (132) sudah tidak aktif, dan 81% masih berusaha bertahan. Saat ini masih menunggu bantuan dari pemerintah.

Harapannya saat ini datang dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta juga bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tapi Pauline melihat BSU ini sulit didapatkan. Karena daya tahan pengusaha sudah berkurang untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat penerima BSU dengan besaran upah di bawah Rp 3,5 juta, dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau harus melihat data dari iuran BPJS Ketenagakerjaan harus dibayarkan full, ya tidak ada gunanya juga. Pengusaha berarti harus membayar iuran itu, sedangkan mau bayar iuran BPJS juga sudah tidak ada dana," jelasnya.

"Sekarang ini kita sudah kibarkan bendera putih," tambahnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, mengatakan akan mempercepat penyaluran anggaran senilai Rp 2,4 triliun, untuk membantu pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi Covid - 19.

"Kita bentuk tim percepatan dari minggu lalu, Rp 2,4 triliun kita alokasikan untuk beberapa program. Seperti penyediaan tempat istirahat Nakes, program bangga buatan Indonesia untuk UMKM, juga bantuan pariwisata, sertifikasi CHSE, stimulasi subsektor Film dan juga pariwisata ini kita tingkatkan," jelasnya, dalam Press Briefing Kemenparekraf, Senin (26/7).

"Kita tengah memfinalisasi skema hibah pariwisata menjadi bantuan pemerintah untuk industri pariwisata. Basis data perusahaan dari BKPM yang terdaftar di OSS, dan basis jumlah tenaga kerja dari data BPS," tambahnya.

Bantuan insentif pemerintah ini masih on progress kurasi proposal. Targetnya pada bulan Juli ini sudah tersalurkan. Sandiaga juga menjelaskan dana bantuan pariwisata ini merupakan re-alokasi dari program Bangga Berpariwisata di Indonesia.

Dari catatan Kemenparekraf, Pandemi berdampak pada 80% pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Sudah ada yang mengurangi jumlah pekerja mulai dari PHK hingga pengurangan jam kerja. Pengusaha akan dibantu untuk pemulihan ekonomi nasional yang tepat sasaran dan tepat waktu.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Keroyokan Galang Donasi untuk Atasi Pandemi Covid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular