PPKM Level 4 Terbaru: Makan di Warteg 20 Menit, Resto Tutup

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini PPKM Level 4 dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini."Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," katanya.
Namun dalam perpanjangan PPKM level 4 tersebut, ada yang diperlonggar. Antara lain terkait dengan kegiatan makan dan minum di tempat umum.
Berdasarkan Inmendagri terbaru nomor 24 tahun 2021, dijelaskan soal pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum:
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in)
[Gambas:Video CNBC]
PPKM Sampai 9 Agustus, Ini Aturan Perjalanan ke Luar Kota!
(dru)