Ramalan Sri Mulyani Jadi Nyata, Ini Jadinya Nasib Ekonomi RI

Maikel Jefriando & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 26/07/2021 06:08 WIB
Foto: Infografis/Skema Kebijakan Terpadu KSSK/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Apa yang terjadi saat ini ternyata sudah diramalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sayangnya ramalan tersebut adalah skenario terburuk ekonomi Indonesia dari penyebaran kasus covid-19.

Pemerintah baru saja memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus.


Sri Mulyani menyiapkan skenario moderat hingga berat. Diawali dengan PPKM Darurat atau berganti dengan PPKM Level 4 skenario moderat dan berat berjalan sampai dengan 4-6 minggu.

Dengan skenario tersebut maka implikasi ke tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Pemulihan ekonomi akan tertahan, pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat ke 4,0 - 5,4% yoy dan kuartal IV 4,6 - 5,9%.

Pemerintah harus mengoptimalkan belanja agar ekonomi tidak kembali melemah seperti tahun sebelumnya. Di samping tetap mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi. Bila tidak ada tekanan lagi, maka ekonomi sampai akhir tahun diproyeksikan di level 3,7-4,5%.

Sri Mulyani mengakui skenario yang lebih berat tentu bisa saja terjadi. Hanya saja berdasarkan data terkini, skenario tersebut yang dimungkinkan terjadi.

"Jadi, (yang dibuat pemerintah) skenario moderat dan berat. Belum memasukkan skenario yang lebih berat," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR beberapa waktu lalu.

Capaian perekonomian pada paruh pertama sebetulnya cukup gemilang. Kuartal I memang masih kontraksi, namun seiring peningkatan mobilitas masyarakat, ekonomi kuartal II diperkirakan tumbuh sampai 7-8%.

Indeks kepercayaan konsumen meningkat hingga indeks produksi manufaktur bahkan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah.

"Kemudian kita melihat munculnya varian delta dari virus corona yang begitu dominan," ujar Sri Mulyani
dalam CNBC Indonesia Economic Update dengan Tema 'Kebangkitan Ekonomi Indonesia'.

Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dengan tujuan mengurangi 50% mobilitas masyarakat sehingga penyebaran covid bisa teredam.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Daya Beli Dijaga, Sektor Padat Karya Didorong Tumbuh

Pages