Luhut Ancam Pelanggar PPKM Level 4: Akan Kami tindak Tegas!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Minggu, 25/07/2021 20:21 WIB
Foto: Konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan dalam pelaksanaan PPKM Level 4.

Hal itu disampaikan Luhut dalam keterangan pers virtual, Minggu (25/7/2021).

"Saya ulangi pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak tegas," katanya.




Ia mencontohkan pelaku industri yang melanggar PPKM Level 4 akan diberi sanksi tegas hingga penghentian operasional.

Sebagai catatan, pelaku industri selama PPKM Level 4 dapat beroperasi dengan sistem shift di mana maksimal WFO maksimal 50%.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut "Pede" Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 9% di 2027