Luhut: RI Tak Punya Paracetamol saat Pandemi, Harus Impor dari India
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan dalam pelaksanaan PPKM Level 4.
Hal itu disampaikan Luhut dalam keterangan pers virtual, Minggu (25/7/2021).
"Saya ulangi pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak tegas," katanya.
Ia mencontohkan pelaku industri yang melanggar PPKM Level 4 akan diberi sanksi tegas hingga penghentian operasional.
Sebagai catatan, pelaku industri selama PPKM Level 4 dapat beroperasi dengan sistem shift di mana maksimal WFO maksimal 50%.