
Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai dari 26 Juli 2021 - 2 Agustus 2021 sebagai bagian dari upaya menekan kasus covid-19 di Indonesia.
Di masa pembatasan mobilitas masyarakat kali ini, pemerintah dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi serta dinamika sosial maka sejumlah penyesuaian yakni dilonggarkan melonggarkan sejumlah aturan. Dimana pasar rakyat yang menjual sembako buka dengan prokes sementara pasar yang tidak menjual sembako dibuka dengan kapasitas 50% sampai pukul 15:00 WIB, begitu juga dengan usaha kecil diijinkan buka dengan prokes hingga 21:00 WIB.
Seperti apa aturan perpanjangan PPKM Level 4? Selengkapnya simak Breaking News, CNBC Indonesia (Minggu, 25/07/2021)

-
1.
-
2.
-
3.