
Pendaftaran Seleksi Ditutup Esok, Ini Syarat Pendaftaran CPNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran seleksiĀ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2021 akan segera berakhir. Pendaftaran ditutup Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.
Oleh karenanya bagi yang ingin mengikuti seleksi abdi negara segara mendaftar karena kesempatan hanya tinggal sehari saja.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Melalui portal ini anda juga bisa melihat daftar instansi yang membuka lowongan.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, peserta wajib menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Pertama adalah Kartu Keluarga. Nomor KK diperlukan untuk membuat akun di portal resmi CPNS tahun ini.
Setelah membuat akun maka peserta membutuhkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melengkapi data. Kemudian, peserta juga perlu menyiapkan hasil pindai (scan) ijazah serta transkrip nilai.
Selain itu, syarat lainnya adalah sertifikat akreditasi program studi dan/atau universitas. Selanjutnya diperlukan juga pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
Syarat lainnya yang dibutuhkan juga seperti surat sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah dan syarat lainnya yang dibutuhkan formasi yang diinginkan.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Calon Mantu Idaman, Tes CPNS Dibuka Lebih Awal Tahun Ini