Video

PPKM Darurat akan Diganti Jadi PPKM Level 1-4

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 July 2021 11:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi baru tentang PPKM level 4 covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. PPKM edisi terbaru ini menjadi kelanjutan dari PPKM Darurat yang sebelumnya diberlakukan. Perintah ini khusus diberikan kepada Gubernur, Bupati, serta Wali Kota Jawa-Bali dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.

Simak informasi selengkapnya dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia (Rabu, 21/07/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...