PPKM Level 4 Berlaku, Deretan Bansos Ini Bakal Cair!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 July 2021 10:10
Presiden Jokowi Saat Takbir Akbar Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021 M, 19 Juli 2021. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Jika perkembangan kasus Covid-19 menurun selama periode seminggu ke depan, pemerintah akan kembali membuka aktivitas perekonomian secara bertahap mulai 26 Juli mendatang.

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk menambah rentetan bantuan untuk masyarakat. Bantuan tersebut diberikan di tengah akses mobilitas masyarakat yang tertahan.

Sebagai konsekuensinya, maka alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,5 triliun dari Rp 699,4 triliun. Berikut daftar bantuan tambahan dari pemerintah :

- Program Keluarga Harapan

Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas hingga lansia. Bantuan ini akan diberikan selama 12 bulan dengan sasaran 10 juta keluarga ekuivalen 40 juta orang.

Ibu hamil dan balita masing-masing akan mendapatkan dana Rp 750 ribu per tiga bulan, siswa SD mendapatkan Rp 125 ribu per tiga bulan, Siswa SMP mendapatkan Rp 75 ribu per tiga bulan dan siswa SMA mendapatkan Rp 500 ribu per tiga bulan.

Sementara itu kalangan disabilitas mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan, dan lansia mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan.

- Kartu Sembako

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan program sembako selama dua bulan yaitu periode Juli - Agustus. Penerima bantuan program sembako akan mendapatkan besaran manfaat Rp 200 ribu per bulan.

Halaman Selanjutnya >>> Diskon Tarif Listrik Hingga Bantuan Kuota Internet

- Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah memastikan akan mengirimkan bantuan beras yang berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog) sebanyak 10 kilogram kepada pemegang kartu sembako dan penerima bantuan sosial tunai (BST).

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 28 juta keluarga ekuivalen 115,2 juta orang. Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,58 triliun.

- Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah akan kembali melanjutkan program BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat atau ekuivalen 40 juta orang. Besaran manfaat yang diterima sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode enam bulan ke depan.

- BST Usulan Pemerintah Daerah

Penerima BST akan ditambah sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat. Program ini akan menyasar kepada warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan kartu sembako dan di luar keluarga penerima manfaat BST.

Adapun besaran yang diberikan untuk periode enam bulan masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan.

- Diskon Tarif Listrik

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021, dari yang sebelumnya akan berakhir pada September 2021. Stimulus ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

- Tambahan Kartu Prakerja

Pemerintah juga menambah dana program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 30 triliun. Dengan tambahan tersebut, maka akan ada 2,8 juta penerima Kartu Prakerja baru.

Bahkan, program ini akan disinergikan dengan rencana bantuan upah.

- Kuota Internet

Terakhir, pemerintah memperpanjang bantuan subsidi kuota internet hingga akhir tahun, yang semula berakhir pada Mei lalu. Bantuan subsidi akan diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru dan dosen.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular