Penjelasan Utuh Jokowi, PPKM Darurat Dilanjut hingga 25 Juli
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Jika tak ada aral melintang, maka PPKM Darurat akan berakhir pada 26 Juli mendatang dengan catatan perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan penurunan. Pemerintah pun akan berupaya menekan angka kasus dalam seminggu ke depan.
Pelaksanaan PPKM Darurat secara langsung akan membatasi ruang gerak masyarakat. Maka dari itu, pemerintah memastikan akan memberikan bantuan sosial maupun obat-obatan bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 55,21 triliun untuk melindungi masyarakat terdampak. Dana tersebut terdiri dari bantuan tunai, bantuan sembako, kuota internet, hingga subsidi listrik.
Halaman Selanjutnya >>> Penjelasan Lengkap Jokowi
(cha/cha)