Jelang PPKM Darurat Berakhir, Hari Ini 1.280 Pasien Meninggal
Jakarta, CNBC Indonesia- Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia bertambah di angka yang cukup tinggi pada hari hari terakhir penerapan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, ada 1.280 kasus kematian dalam sehari. Dengan begitu, menjadikan total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 76.200 orang.
Kenaikan kasus kematian ini terjadi ketikan kasus baru bertambah 38.325 kasus. Kasus hari ini lebih tinggi dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di angka 34.000-an. Hingga hari ini, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2,95 juta kasus.
Selanjutnya, kasus sembuh juga terpantau terus bertambah, yakni dalam sehari ada 29.791 orang yang sembuh dari Covid-19. Secara total, kesembuhan di Indonesia mencapai 2,323 juta orang.
Berdasarkan tambahan tersebut pula, kasus aktif di Indonesia saat ini bertambah 7.254 atau secara total kasus aktif di Indonesia mencapai 550.192 orang.
Informasi saja, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak Sabtu 3 Juli akan berakhir hari ini, Selasa 20 Juli, bertepatan dengan hari raya Idul Adha bagi umat Muslim.
Oleh sebab itu, sebagai evaluasi dari implementasi PPKM tersebut, pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengumumkan hasilnya. Saat ini, kebijakan tersebut masih dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengemukakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan secara detail hasil evaluasi PPKM Darurat.
Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut ditempuh seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur lebaran dan penyebaran varian virus baru.
Sejumlah pihak lantas mendesak pemerintah untuk kembali memperpanjang masa PPKM Darurat, mengingat lonjakan kasus masih meningkat. Bahkan Indonesia beberapa kali mencetak rekor angka penambahan kasus dan kematian sejak kebijakan ini berlaku.
Sinyal perpanjangan PPKM Darurat sejatinya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Jokowi, kata sang menteri, sudah sepakat untuk memperpanjang masa PPKM Darurat.
(dob/dob)