Imbauan Mahfud Soal Iduladha: Kita Jangan Melakukan Kerumunan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merilis imbauan kepada umat Islam tanah air jelang Hari Raya Iduladha pada, Senin (19/7/2021).
Imbauan itu dikeluarkan Menko Polhukam sebagai koordinator penerapan disiplin dan penegakan hukum penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.
"Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid-19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan diri orang lain," ujar Mahfud seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam.
Terkait hal ini, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada, Minggu (18/7/2021), telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan mengimbau masyarakat bahwa pelaksanaan salat Iduladha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.
"Ritual menyembelih kurban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkorban untuk mendekat kepada Allah, agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari Covid-19," kata Mahfud.
Sebelumnya pada, Jumat (16/7/2021), Mahfud telah bertemu dengan sejumlah tokoh agama secara daring. Dalam pertemuan itu, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi. Menurutnya ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi.
(miq/dru)