Gas Blok Masela Sudah Laku Terjual? Ini Kata Inpex

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
Kamis, 15/07/2021 18:15 WIB
Foto: Photo by INPEX

Jakarta, CNBC Indonesia - Inpex Masela Ltd pada 2020 lalu sempat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk jual beli gas dari proyek kilang LNG Abadi, Blok Masela dengan beberapa pihak, seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT PLN (Persero), dan Pupuk Indonesia.

Lalu, setelah beberapa MoU yang diteken tahun lalu itu, apakah kini sudah ada tindak lanjutnya? Kapan akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) atau Gas Sales Agreement (GSA)?

Act. Corporate Communication Manager Inpex Masela Moch N. Kurniawan mengatakan, sampai saat ini Inpex masih terus melakukan diskusi dengan beberapa pihak tersebut untuk menindaklanjuti MoU yang sudah ditandatangani tahun lalu.


"Saat ini kami masih terus berdiskusi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pupuk Indonesia (PI) dan juga Perusahaan Gas Negara (PGN) tentang suplai gas/LNG dari Proyek LNG Abadi berdasarkan MoU yang telah disepakati tahun 2020," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/07/2021).

Menurutnya, Inpex punya rencana untuk melakukan kesepakatan yang mengikat terkait dengan jual beli gas ini, baik dengan PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia sebelum keputusan akhir investasi atau Final Investment Decision (FID).

"Kami berencana mengeksekusi kesepakatan yang mengikat untuk penjualan dan pembelian gas/LNG dengan PLN, PI dan PGN sebelum Final Investment Decision (Keputusan Akhir Investasi) Proyek LNG Abadi," jelasnya.

Tidak hanya dengan tiga pihak ini, Inpex juga melakukan pembicaraan dengan pembeli potensial lainnya, termasuk pembeli dari luar negeri. Namun terkait pembicaraan tersebut, Inpex belum bersedia memberikan informasi lebih jauh lagi.

"Untuk status pembicaraan jual beli gas/LNG Proyek Abadi dengan pembeli potensial lainnya, kami belum dapat berkomentar lebih jauh," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Arief S. Handoko mengatakan, soal jual beli gas saat dari Kilang LNG Masela ini masih sebatas MoU dengan pembeli potensial, baik di dalam negeri dan luar negeri.

"Masih jauh, kita baru MoU saja dengan para potential buyers, baik dalam dan luar negeri," ungkapnya saat ditanya apakah penjualan gas dari Blok Masela sudah aman.

Selain itu, dia juga belum bisa menyampaikan siapa saja pembeli gas potensial dari Blok Masela ini karena menurutnya ini berkaitan dengan kerahasiaan dengan calon pembeli, khususnya di luar negeri.

"Saya belum bisa menyebutkan siapa saja buyernya karena ini terkait confidentiality dengan calon buyer, terutama luar negeri," jelasnya.

Pada Agustus 2020 lalu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, Inpex akan membahas MoU dengan sejumlah pembeli potensial dari luar negeri khususnya Asia Timur seperti China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), CPC Corporation asal Taiwan, Sinopec, dan Kyushu Electric Power, perusahaan listrik di Jepang.

"Diharapkan dengan MoU ini nantinya bisa di atas 60% (dari kapasitas produksi gas sudah ada pembelinya). Targetnya adalah minimum 80% (dari total kapasitas produksi gas) sudah ada pembelinya untuk bisa go to Final Investment Decision (FID)," tutur Dwi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (24/08/2020).

Seperti diketahui, proyek senilai US$ 19,8 miliar ini ditargetkan memproduksi 1.600 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 MMSCFD serta 35.000 barel minyak per hari. Proyek ini diharapkan bisa beroperasi pada kuartal kedua 2027.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Di Depan Prabowo, Putin Janji Tambah Pasokan Minyak & LNG Ke RI