Internasional

RI Masuk Daftar Merah Inggris, Ini Pernyataan Resmi Kedutaan

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Kamis, 15/07/2021 12:20 WIB
Foto: Inggris (AP Photo / Alastair Grant)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris memutuskan untuk mengkategorikan Indonesia menjadi salah satu zona merah Covid-19. Langkah ini diambil setelah kasus infeksi corona di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.

Dalam laman resmi Gov.uk, Inggris menyebut aturan baru itu berlaku pada tanggal 19 Juli mendatang. Sebelumnya RI masuk dalam negara zona kuning.


"Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia akan pindah ke daftar merah untuk memasuki Inggris," ujar situs resmi itu.

Atas kebijakan ini, Kedutaan Inggris di Jakarta mengeluarkan pernyataan resminya. Dalam laman Facebook, Kedutaan Inggris menyebut bahwa peraturan ini sejauh ini berlaku dalam konstituensi Inggris atau yang dikenal dengan England.

Mengenai Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara, kedutaan menyebut bahwa saat ini ketiganya sedang membahas lagi apakah akan melakukan kebijakan yang sama.

"Indonesia telah ditambahkan ke 'Daftar Merah' perjalanan Inggris... Kesehatan Masyarakat adalah masalah yang dapat terlimpahkan sehingga Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara akan segera memutuskan apakah akan melakukan hal yang sama," tulis laman resmi kedutaan itu dikutip Kamis (15/7/2021).

Sementara itu untuk peraturan masuk disebutkan akan ada pembatasan kedatangan dari Indonesia menuju Inggris. Nantinya pemerintah Inggris hanya akan mengijinkan ketibaan dari Indonesia kepada warga negaranya dan WNI yang memiliki izin tinggal seperti bekerja dan studi di wilayah itu.

Perjalanan non-esensial seperti wisata akan ditangguhkan.

"Hanya warga negara Inggris dan Irlandia dan mereka yang memiliki hak tinggal (seperti pelajar internasional dan mereka yang memiliki visa jangka panjang) yang dapat memasuki Inggris. Mereka yang memiliki Visa Kunjungan tidak akan dapat memasuki Inggris Raya," tegas kedutaan.

Setelah ketibaan, nantinya para pendatang yang masuk ke Inggris dari Indonesia harus menjalani karantina selama dua minggu di hotel yang telah diatur bersama pemerintah selama 10 hari.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kena Tarif Trump, Industri Otomotif Inggris Merosot Tajam