Video

Impor Oksigen serta Alkes Bebas Pajak & Bea Masuk

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 July 2021 16:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengatakan siap untuk memberikan kepastian hukum percepatan dan pelayanan dalam memberikan fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan impor barang untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah akan memberikan fasilitas perpajakan kepada lima kelompok barang mulai dari test kit dan reagen labolatorium virus transfer, obat peralatan medis, dan kemasan oksigen serta alat pelindung diri atau APD.

Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Rabu, 14/07/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...