Terupdate! Daftar Negara yang Tutup Pintu Sementara untuk RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi salah satu kejadian yang menjadi sorotan dunia. Selasa (13/7/2021), kasus harian naik signifikan ke 47.899, memecahkan rekor sebelumnya.
Kenaikan ini nyatanya juga menjadi kekhawatiran global. Beberapa negara memutuskan untuk menutup pintunya kedatangan dari Indonesia atau mengizinkan dengan beberapa kriteria khusus saja. Berikut ini rangkuman CNBC Indonesia:
1. Singapura
Singapura mulai menerapkan aturan per Senin, 12 Juli lalu. Dalam pengumuman resmi Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura, negeri itu secara resmi tidak akan mengizinkan transit semua pelancong dengan catatan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir.
"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan batas kami untuk dari Indonesia, dengan mengurangi izin masuk untuk Warga Negara/Penduduk Tetap non-Singapura," tulis pengumuman itu.
"Terhitung mulai 12 Juli 2021 jam 23:59, semua riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura."
Meski demikian persetujuan masuk masih dapat dipertimbangkan. Di mana, lanjut gugus tugas, langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil.
Syarat lain juga diperlukan, seperti PCR negatif Covid-19 yang valid, yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan. Termasuk, karantina 14 hari di fasilitas Stay Home Notice (shn).
2. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA mengeluarkan larangan masuk bagi dari Indonesia seiring dengan adanya kasus positif Covid-19. Dilansir dari Reuters, larangan ini berlaku mulai hari ini, Minggu, 11 Juli 2021.
Ini berarti warga RI tak akan bisa melakukan perjalanan ke sejumlah kota di negeri itu seperti Abu Dhabi dan Dubai. UEA juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.
3. Oman
Negara tetangga UEA, Oman, juga mengeluarkan larangan masuk bagi pelancong dari Indonesia per 9 Juli lalu. Melansir Gulf News, Senin (12/7/2021), Indonesia masuk dalam daftar merah pemerintah Oman dan setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk.
Halaman 2>>
(cha/cha)