Internasional

Skandal 'Tipu-tipu', Mitsubishi Kena Denda Rp 430 M

Khairun Alfi Syahri MJ, CNBC Indonesia
12 July 2021 17:35
mitsubishi (AP Photo)
Foto: mitsubishi (AP Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen mobil Jepang Mitsubishi mengkonfirmasi telah membayar denda sebesar €25 juta atau setara dengan Rp 430 miliar, Senin (12/7/2021). Ini merupakan buntut tuduhan 'penipuan emisi' pada awal tahun ini yang ditujukan ke perusahaan di Pengadilan Jerman.

Hal ini dilatarbelakangi penggerebekan 10 lokasi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan kecurangan emisi diesel yang melibatkan mobil Mitsubishi. Dilansir dari AFP, juru bicara perusahaan mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan banding terhadap denda tersebut.

"Kami tidak mengajukan banding terhadap pemberitahuan denda itu," kata juru bicara Mitsubishi.

Sementara itu dikutip dari Bloomberg News, juru bicara kejaksaan kota Frankfurt mengatakan dengan selesainya pembayaran denda maka penyelidikan telah berakhir. Sebelumnya, kasus ini melibatkan kendaraan diesel Mitsubishi dengan mesin 1,6 dan 2,2 liter yang telah diberi peringkat Euro 5 dan Euro 6, tertinggi di Jerman.

Penyelidikan Mitsubishi hanyalah satu putaran dalam skandal "Dieselgate". Grup Volkswagen juga telah mengaku memasang perangkat lunak di 11 juta kendaraan untuk menipu tes polusi.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Malu Palsukan Data, Bos Mitsubishi Mendadak Resign

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular