
Airlangga: Pemda Harus Alokasikan 8% DAU & DBH untuk Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah pusat meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan 8% anggarannya untuk penanganan Covid-19.
"Kami meminta seluruh gubernur dan juga dari bupati dan walikota memgalokasikan anggarannya DAU (Dana Alokasi Umum) DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar 8% untuk Covid-19," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (7/7/2021).
Airlangga juga meminta pemerintah daerah juga meningkatkan kapasitas rumah sakit yakni sebesar 40% untuk penanganan Covid-19. "Kapasitas RS di luar Jawa sebanyak 20% untuk Covid-19 dan kami akan monitor untuk ditingkatkan jadi 40%," ujarnya.
Selain itu, Pemda diminta untuk meningkatkan testing dan tracing untuk membendung penularan Covid-19. "Kami juga meminta agar penegakan disiplin menggunakan masker di daerah yang dimonitor turun kepatuhannya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Airlangga Hartarto yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali.
"Selain di Jawa-Bali, beberapa daerah juga juga kasusnya terjadi peningkatan," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Menurut Airlangga, ketersediaan rumah sakit (RS) juga menjadi sorotan pemerintah. Beberapa provinsi mencatat level bed occupancy ratio (BOR) di atas 60%, mulai dari Lampung, Kepulauan, Kalimantan Timur, Papua Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Sumatra Barat.
"Ini menjadi perhatian dari pada pemerintah," kata Airlangga.
Kemudian, lanjut dia, kasus aktif di luar Jawa dan Bali juga mengalami kenaikan 34%.
"Kita lihat dari Aceh sampai Sumatra Utara dan kita melihat ada kenaikan yang bervariasi," ujar Airlangga.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak