Bansos Tunai Langsung Cair Rp 600.000, Ini Kriteria Penerima!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang bantuan sosial tunai kepada masyarakat selama 2 bulan. Ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin selama PPKM darurat.
Menurutnya, target penerima bansos tunai ini akan sama seperti sebelumnya yakni 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercatat di pemerintah. Besaran yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan per KPM.
"Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan Juli dan Agustus," ujarnya dalam konferensi pers virtual.
Kementerian Keuangan pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk perpanjangan bansos tunai ini kepada 10 juta KPM selama dua bulan ke depan. Dengan demikian maka total alokasi bansos tunai menjadi Rp 18,04 triliun.
Sebelumnya, bansos tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan realisasi Rp 11,94 triliun kepada 9,6 juta KPM. Sisanya 400 ribu KPM akan dilanjutkan pencairannya di bulan ini bersamaan dengan perpanjangan.
"Catatannya tentu akan menggunakan data penerima Januari-April lalu yang realisasinya baru 9,6 juta KPN," jelasnya.
Adapun kriteria penerima adalah:
1. Keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang terdampak wabah Covid-19
2. Penerima belum menerima program PKH dan kartu sembako
3. Memiliki NIK, Kartu Keluarga dan telepon untuk dihubungi.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Instruksi Jokowi: Bansos Harus Cair Pekan Ini!
