Lowongan Pendaftaran CPNS Cuma Sampai 21 Juli, Ini Syaratnya!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
05 July 2021 06:55
Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK guru dan non guru sudah berjalan hampir seminggu. Masyarakat yang berminat harus sigap, sebab pendaftaran ditutup 21 Juli 2021.

Lowongan yang tersedia adalah 688.623 formasi. Ini lebih sedikit dari yang direncanakan sebelumnya, yaitu 701.590 formasi karena 23 instansi membatalkan seleksi.

Adapun 23 instansi tersebut meliputi pusat maupun daerah. Namun, karena angka dari Kemenpan RB belum final, maka pihaknya belum bisa menjabarkan formasi apa saja yang berkurang banyak.

Faktor utama yang membuat instansi melakukan pengunduran diri dari seleksi adalah anggaran. Sebab, di masa pandemi ini anggaran instansi direalokasikan ke penanganan Covid-19.

Berikut formasi terbaru CPNS dan CPPPK tahun ini.

Kebutuhan instansi atau rencana penetapan 688.632 terdiri dari:
- Pemerintah Pusat 65.915 formasi
- Pemerintah Daerah 622.708 formasi, terdiri dari Provinsi 138.608 formasi dan Kab/Kota 484.100 formasi.

Halaman Selanjutnya >> Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran hanya berlaku dengan portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online. Alamatnya yaitu https://sscasn.bkn.go.id/

Dokumen umum yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Berikut jadwal resmi CPNS dan CPPPK 2021 yang telah diumumkan oleh BKN:

- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik - Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Calon Mantu Idaman, Tes CPNS Dibuka Lebih Awal Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular