
QR Code di PeduliLindungi, Perkuat Tracking & Tracing Covid

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
"Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan pemerintah. Oleh karena itu, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran resmi, Kamis (1/7/2021).
Budi mengatakan aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.
Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.
Selain itu PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.
"Penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif," kata Budi Gunadi.
Dia memastikan data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing. Mengenai perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi silakan akses di pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data.
Dalam acara peluncuran QR Code PeduliLindungi ini, Kemenkes dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali juga bekerja sama dengan sejumlah bank yang akan membantu menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi di seluruh merchant yang menggunakan layanan bank.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya menyambut baik dengan perluasan fitur dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dalam rangka meminimalisir potensi penularan Covid-19 melalui implementasi Digital Tracing menggunakan pemindaian QR Code yang penerapannya akan menyasar lokasi pariwisata.
"Tentunya hal ini menunjukkan bentuk kerjasama nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemulihan dampak Covid-19 melalui 'Program Bali Bangkit' dengan cara mempercepat pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas dengan target zero cases sehingga sektor pariwisata dapat segera dibuka," ujar Wayan.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan sebagai salah satu bank BUMN, pihaknya mendukung penuh penerapan Digital Tracing PeduliLindungi serta mendukung percepatan penerapan metode transaksi nontunai secara nirsentuh pada seluruh titik transaksi nasabah.
"Harapannya inisiatif ini mampu mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui pencegahan penyebaran Covid-19," kata Darmawan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT. Bank Central Asia, Tbk, Jahja Setiaatmadja menyatakan pihaknya sebagai salah satu Bank Swasta terbesar di Indonesia mendukung penerapan QR PeduliLindungi. Dengan begitu bisa memberikan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus menurunkan laju penyebaran Covid-19 khususnya bagi kawasan Bali dan sekitarnya, serta kedepannya secara nasional.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkes: Oktober, Validasi Covid Tidak Pakai PeduliLindungi