MARKET DATA

Jokowi Minta Luhut Terangkan PPKM Darurat Sejelas-jelasnya!

Chandra Gian Asmara,  CNBC Indonesia
01 July 2021 11:12
Jokowi Minta Luhut Terangkan PPKM Darurat Sejelas-jelasnya!
Foto: Keterangan pers Presiden Joko Widodo terkait PPKM Darurat, Istana Merdeka, 1 Juli 2021. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujarnya.



Menurut Jokowi , PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menko Marinves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan) untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," katanya.

"Saya minta masyarakat berdisplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," katanya.

Simak Video Presiden Jokowi Soal PPKM Mikro Darurat di Bawah Ini

 

[Gambas:Video CNBC]



 

(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Jokowi akan Hadiri Silaturahmi bersama Prabowo di Istana Nanti Malam


Most Popular
Features