
Biar Tak Salah! Simak Bedanya Seleksi CPNS dan CPPPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran CPNS dan CPPPK tahun 2021 akan dibuka sore ini, Rabu (30/6/2021). Pendaftaran bisa dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.co.id.
Pemerintah meramal pada tahun ini pendaftar CPNS dan CPPPK akan membludak mencapai 5 juta pelamar. Meski demikian, yang akan ditetapkan menjadi PNS hanya sekitar 700 ribu formasi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran ini berlaku untuk CPNS maupun CPPPK. Saat masuk ke portal resmi maka peserta akan diberikan tiga pilihan.
"Saat masuk ke portal sscasn akan ada tiga menu utama. Satu untuk CPNS, satu untuk pendaftaran CPPPK guru dan satu untuk CPPPK non guru. Nanti peserta tinggal pilih mau yang mana. Kita nggak buka portal yang beda," ujarnya dalam konferensi pers virtual pengumuman CASN 2021 yang dikutip Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, yang membedakan proses seleksi CPNS dan CPPPK adalah seleksi administrasi. Sebab, seleksi administrasi CPPPK dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Khusus untuk PPPK guru dilakukan oleh Kemendikbud karena mereka akan mencocokkan dengan data pokok pendidikan (dapodik) dan seleksinya melalui sistem UNBK," jelasnya.
Selain itu, perbedaan lainnya adalah tahapan seleksinya. Untuk CPNS dan CPPPK non guru hanya bisa mengikuti satu kali tes seleksi, dan jika gagal maka tidak bisa melanjutkan.
Sedangkan, CPPPK guru bisa mengikuti seleksi lebih dari sekali. Artinya, saat peserta gagal di seleksi pertama bisa ikut seleksi tahap dua dan jika masih gagal bisa ikut seleksi di tahap tiga.
Proses seleksi CPPPK guru ini akan berlangsung pada Agustus tahap pertama, September atau Oktober tahap kedua dan Desember untuk tahap ketiga.
"Ini afirmatif pemerintah kepada mereka yang sudah mengabdi lama menjadi guru. Afirmasi diberikan dengan memberikan kesempatan ikut seleksi tiga kali. Ini hanya berlaku untuk PPPK guru," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kiat Sukses Lolos Seleksi CPNS & CPPPK 2021