Tarif Listrik Non Subsidi Per 1 Juli Dipastikan Tidak Naik

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
30 June 2021 14:45
Petugas memeriksa meteran listrik di Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan non subsidi pada kuartal III 2021 atau per 1 Juli 2021 ini.

Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

Kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/06/2021), dia mengatakan tidak adanya kenaikan tarif listrik non subsidi ini berlaku untuk periode Juli sampai dengan September 2021.

"Tidak naik. Untuk periode Juli-September. Triwulan III," ungkapnya kepada CNBC Indonesia saat ditanya apakah tarif listrik untuk pelanggan golongan non subsidi mulai 1 Juli ini ada kenaikan atau tidak, Rabu (30/06/2021).

Dia mengakui bahwa tarif listrik non subsidi sebenarnya berlaku penyesuaian tarif (tariff adjustment) setiap tiga bulan sesuai dengan realisasi dari parameter yang digunakan, seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, kurs, dan harga batu bara. Namun seperti diketahui, sejak 2017 hingga saat ini pemerintah belum melakukan penyesuaian tarif untuk pelanggan golongan non subsidi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan bahwa rencana penerapan penyesuaian tarif (tariff adjustment) yang mengikuti tarif keekonomian untuk golongan pelanggan non subsidi batal dilakukan pada kuartal III tahun ini.

Rida mengatakan, penyesuaian tarif (tariff adjustment) nantinya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi dan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dua hal ini harus diseimbangkan.

"Menurut saya ini isu sensitif antara kondisi pemulihan ekonomi dan kekuatan APBN. Ada dua kutub yang harus di-balance-kan," kata Rida dalam konferensi pers, Jumat (04/06/2021).

Menyeimbangkan dua kutub antara pemulihan ekonomi dan kekuatan APBN tidaklah mudah. Semua kebijakan yang diambil ada sisi positif dan sisi negatifnya.

Dengan berbagai pertimbangan, maka pemerintah memutuskan pada kuartal III 2021 tidak ada penyesuaian tarif.

"Ini nggak mudah, semua kebijakan ada plus minusnya. Ini kami ambil keputusan dengan arahan triwulan III 2021 belum dapat dilaksanakan," tuturnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreeng.. Ahli Sebut Tarif Listrik Bulan April Harusnya Turun!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular